Saturday, December 23, 2017

Sejarah Berdirinya Kerajaan Inggris Raya

Sejarah Berdirinya Kerajaan Inggris Raya

Sejarah Berdirinya Kerajaan Inggris Raya


XKM - Th. 1707, penyatuan resmi pada Kerajaan Inggris dengan Kerajaan Skotlandia yang berada di Pulau Britania utara pada akhirnya terwujud selesai disahkannya Undang-Undang Penyatuan (Act of Union). Lewat UU itu, Inggris & Skotlandia melebur jadi " Kerajaan Britania Raya " dengan London, Inggris, jadi ibukota pemerintahannya. Penyatuan tersebut berlangsung karna Inggris memerlukan tenaga manusia & lokasi Skotlandia untuk mendukung bidang ekonomi & militernya, sesaat Skotlandia memerlukan tehnologi & kekayaan Inggris untuk memajukan wilayahnya. 

Meskipun penyatuan resmi baru terwujud pada th. 1707, Inggris & Skotlandia sesungguhnya telah alami penyatuan semu mulai sejak th. 1603. Di th. itu, James VI sebagai Raja Skotlandia & suami dari putri Raja Inggris dimuka era ke-16 dianugerahi tahta Kerajaan Inggris karna selepas meninggal dunianya Ratu Elizabeth I, tak ada sekali lagi orang yang dipandang dapat mewarisi tahta Inggris terkecuali James VI. Tetapi jadi akibatnya karena ada penolakan dari parlemen Inggris & Skotlandia yang keduanya sama menginginkan menjaga jati diri kebangsaannya, penyatuan resmi pada ke-2 kerajaan Britania itu tidak dapat terwujud sampai th. 1707. 

Th. 1800, parlemen Britania Raya (Inggris) & Irlandia keduanya sama mengesahkan UU Penyatuan paling baru hingga ke-2 lokasi itu saat ini menyatu dengan nama resmi " Kerajaan Serikat Britania Raya & Irlandia " atau yang umum di kenal dengan nama singkat " Kerajaan Serikat " (United Kingdom/UK) dengan kata lain " Inggris Raya ". Lokasi Inggris Raya dalam perubahannya alami penyusutan sesudah pada th. 1922, beberapa besar lokasi Irlandia memerdekakan diri. Yang tersisa lalu yaitu Pulau Britania & Irlandia Utara - lokasi inti dari Inggris Raya saat ini. 

Penyatuan di th. 1800 juga melahirkan bendera Union Jack (UJ) jadi bendera resmi Inggris Raya dengan design seperti yang kita kenal saat ini. Design dari UJ sendiri adalah paduan dari 3 design bendera kerajaan/negara sisi : St. George (Inggris) yang bermotif putih berpalang merah, St. Andrew (Skotlandia) yang bermotif biru bersilang putih, & St. Patrick (Irlandia) yang bermotif putih bersilang merah. Bendera Wales yang bermotif putih-hijau dengan gambar naga tidak diikutkan dalam design bendera UJ karna Wales dipandang jadi sisi dari Inggris.

No comments:

Post a Comment